Skandal Heboh! PDNS 2 Surabaya Diretas, Integritas Pengelola dan Pemerintah Tercoret! Siapa Dalang di Balik Serangan Mengerikan Ini?

GadgetOz.com –

Serangan Ransomware ke PDNS 2 Surabaya Berdampak Buruk Terhadap Reputasi Pemerintah dan Pengelola

Potensi Persoalan Terkait Perencanaan Pembangunan Pusat Data Nasional

Serangan ransomware yang baru-baru ini menghantam Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya telah menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi pemerintah dan pengelola, dalam hal ini Telkomsigma, dalam upaya melindungi data-data kritis. Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menyoroti bahwa perencanaan pembangunan Pusat Data Nasional tersebut tergolong relatif singkat. Menurutnya, jika pekerjaan krusial seperti PDN harus dipercepat, kemungkinan terdapat hal-hal yang luput diperhatikan.

Implikasi Serangan Ransomware dan Pemberlakuan UU Perlindungan Data Pribadi

Ironisnya, serangan ransomware terjadi pada saat yang sama dengan jelang pemberlakuan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini menambah beban berat bagi pemerintah dan pelaku industri untuk membangun kembali kepercayaan publik dan reputasi profesionalisme mereka. Menurut Ardi Sutedja, implikasi serangan ini sangat luas dan tidak hanya berdampak pada PDN, tetapi juga terhadap reputasi negara dalam menjaga data-data kritis.

Kesadaran Pentingnya Keamanan Data dan Ketergantungan Teknologi Luar

Ardi menekankan pentingnya pemerintah untuk membangun kesadaran tentang keamanan data sejak dini, mengingat serangan serupa pernah terjadi sebelumnya seperti kasus BSI. Namun, pemerintah tidak sepenuhnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Serangan ransomware dapat dikategorikan sebagai bencana besar yang juga berdampak pada investor yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia.

Penggunaan Teknologi dari Luar dan Perlindungan Data di Indonesia

Ardi juga menyoroti ketergantungan Indonesia pada teknologi dari luar negeri dan minimnya penggunaan teknologi buatan dalam negeri. Dia menekankan perlunya perubahan pola pikir, di mana konsumen juga harus menjadi kritis saat membeli teknologi. Perlindungan data di Indonesia masih belum mencapai tingkat keamanan yang diinginkan, baik dari segi manajemen risiko maupun kepatuhan dalam mengelola teknologi untuk kenyamanan dan keamanan.

Pembangunan PDN Permanen dan Evaluasi Keselamatan Siber

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang membangun PDN permanen di Cikarang yang direncanakan akan diresmikan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tahun ini. Pembangunan empat PDN di Indonesia dianggap sebagai langkah positif untuk mengakomodir kebutuhan pusat data untuk layanan publik pemerintahan, termasuk sistem backup. Pratama menekankan perlunya evaluasi terhadap desain dan infrastruktur PDN, serta pengelolaannya untuk memastikan keandalan sistemnya dalam menghadapi gangguan dan serangan siber.

Perlindungan Data Pribadi dan Keterlibatan Pihak Terkait

Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, belum ada lembaga atau otoritas yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran terhadap UU tersebut. Pratama menyoroti pentingnya segera mengesahkan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber untuk menjaga kedaulatan siber Indonesia. Evaluasi terhadap aspek perlindungan data pribadi di Indonesia masih diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna teknologi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News