Terkuak! Indosat (ISAT) dan XL Axiata (EXCL) Siap Menyerah di Lelang 700 MHz, Ternyata Ini Alasannya!

GadgetOz.com – Indosat dan XL Axiata Serahkan Waktu Lelang Frekuensi kepada Kemenkominfo

PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. telah menyerahkan sepenuhnya waktu lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lelang yang awalnya direncanakan pada bulan Juni 2024 kemungkinan akan mengalami keterlambatan hingga akhir tahun.

Menyikapi penundaan lelang frekuensi ini, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang menyatakan bahwa perusahaan akan mengikuti arahan dari Kemenkominfo. Steve menjelaskan, “Terkait penundaan lelang spektrum, Indosat menghormati dan mematuhi arahan Kementerian Kominfo.”

Meskipun demikian, Indosat tetap memberikan penekanan pada pentingnya proses lelang yang transparan, adil, dan efisien dalam mendukung pertumbuhan bisnis industri seluler di Indonesia. Steve menambahkan, “Kami akan memaksimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi yang dimiliki Indosat saat ini untuk memberikan pengalaman mengesankan kepada pelanggan.”

[related by="tag" jumlah="2" mulaipos="1"]

Indosat juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses digitalisasi di Indonesia dan menyediakan layanan telekomunikasi kelas dunia, terutama di kota-kota kecil di luar wilayah metropolitan.

Di sisi lain, XL Axiata juga mengakui pasrah dengan keputusan pemerintah terkait lelang frekuensi. Group Head Regulatory & Government Relations XL Axiata Alvin I Aslam menyatakan, “Kami mengikuti keputusan dan arahan pemerintah terkait mundurnya pelaksanaan jadwal lelang frekuensi.”

Kemenkominfo tengah mempertimbangkan masukan dari pemain operator seluler untuk mengatur ulang jadwal lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang semula direncanakan pada akhir 2024. Lelang frekuensi ini terus mengalami penundaan dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi awalnya menyatakan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan digelar pada Mei-Juni 2024. Namun, kenyataannya, pelaksanaan lelang frekuensi kembali diundur hingga awal Juli dan saat ini sedang dipertimbangkan untuk dijadwalkan ulang pada akhir tahun.

[related by="tag" jumlah="2" mulaipos="2"]

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail, mengungkapkan bahwa operator seluler telah meminta agar lelang frekuensi ditunda hingga akhir tahun. Ismail juga menyebut bahwa harga dasar lelang frekuensi juga masih dalam tahap pertimbangan.

Dengan adanya penundaan ini, industri telekomunikasi di Indonesia harus bersabar menanti keputusan final dari Kemenkominfo terkait jadwal lelang frekuensi agar proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Temukan Artikel Viral kami di Google News