Wow! Pakar Ungkap Rahasia Indonesia Bisa Bebas dari Judi Online! Kamu Harus Tau!

GadgetOz.com – PPATK Ungkap 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Indonesia Bisa Bersih?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat angka yang cukup mengejutkan terkait jumlah warga Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sebanyak 3,2 juta warga dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga, teridentifikasi terlibat dalam praktik judi online. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah Indonesia bisa benar-benar terbebas dari masalah judi online ini?

Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses jalur internet yang diduga digunakan sebagai sarang judi online di Kamboja dan Davao, Filipina. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan harapannya agar upaya pemberantasan judi online dapat dilakukan hingga ke akar-akarnya, mengingat dampak yang meresahkan banyak orang.

Heru menyoroti bahwa praktik judi online telah menimbulkan berbagai masalah sosial di masyarakat, seperti penyalahgunaan pinjaman online untuk berjudi yang kemudian berujung pada kekerasan dalam rumah tangga dan kasus bunuh diri. Ia menegaskan pentingnya untuk membersihkan Indonesia sepenuhnya dari praktik judi online agar masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

Selain itu, Heru juga mencermati bahwa perputaran uang yang dihasilkan dari judi online banyak yang mengalir ke negara lain, dan bahkan anak-anak pun turut menjadi korban dari praktik ini. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya mengungkap semua modus operandi dari judi online dan menuntut agar pelaku yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[related by="tag" jumlah="2" mulaipos="1"]

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa model blacklist yang diterapkan Indonesia dalam pengendalian konten internet masih belum sepenuhnya efektif. Meskipun telah dilakukan upaya pemblokiran konten yang melanggar aturan, konten seperti judi online dan pornografi masih dapat ditemukan di berbagai platform internet.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa model blacklist memungkinkan semua informasi masuk ke ruang publik sebelum dilakukan penyaringan. Hal ini berbeda dengan model whitelist yang dianut oleh China, yang lebih ketat dalam mengendalikan konten internet dengan melakukan penyaringan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat.

Teguh menjelaskan bahwa meskipun model whitelist mungkin lebih efektif dalam membersihkan konten internet, namun hal ini dapat mengancam sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Mengingat pentingnya menjaga kebebasan berekspresi masyarakat, Indonesia masih memilih untuk tetap menggunakan model blacklist dalam mengendalikan konten internet.

Dengan berbagai permasalahan yang terkait dengan judi online dan pengendalian konten internet, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih. Upaya bersama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keamanan di ranah digital, sehingga Indonesia dapat benar-benar terbebas dari ancaman judi online dan konten negatif lainnya.

[related by="tag" jumlah="2" mulaipos="2"]
Temukan Artikel Viral kami di Google News