GadgetOz.com – Kemenkominfo Pulihkan Sistem Layanan PDN Usai Down 3 Hari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memberikan kabar baik terkait sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang sempat mengalami down selama tiga hari sejak Kamis (20/6/2024). Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa layanan PDN telah berangsur pulih dan kini sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi dengan baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.
Meskipun demikian, Semuel mengakui bahwa masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk layanan lainnya guna mencegah dampak yang lebih luas. Kemenkominfo juga menetapkan skala prioritas dalam penanganan gangguan tersebut demi mempertahankan layanan publik yang optimal.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenkominfo kembali menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan PDN yang terjadi. Semuel menegaskan bahwa upaya pemulihan terus dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom, dan mitra penyelenggara lainnya.
Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). Penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pemerintahan, dengan pertimbangan efisiensi belanja dan pengurangan duplikasi belanja.
Selain itu, penggunaan PDN juga diharapkan dapat mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, serta menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI. Kemenkominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau Kementerian/ Lembaga/ Daerah (IPPD) guna memfasilitasi proses migrasi data center secara bertahap.
Adapun layanan PDN Sementara meliputi penyediaan layanan Government Cloud Computing, Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah ke PDN, serta penyediaan platform proprietary dan Open Source Software. Selain itu, juga disediakan teknologi yang mendukung big data dan kecerdasan buatan bagi IPPD.
Selama tahun 2020-2021, sebanyak 56 kementerian dan lembaga telah menjadi pengguna layanan PDN. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, hingga Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.
Dengan berbagai upaya pemulihan dan peningkatan layanan PDN, diharapkan sistem ini dapat terus memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan keamanan informasi pemerintah serta pelayanan publik bagi masyarakat luas. Kemenkominfo pun terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis demi kepentingan bersama.